"Heart of Aper_Runia"

Foto saya
Stay Cool and Stay Humble... I'll be what I believe :O

7.5.12

Perburuhan Dan Kaitannya Dengan Penerapan Syariah Islam

Sungguh aneh... Aku adalah seorang mahasiswa ekonomi di salah satu universitas terbaik di Indonesia, tetapi aku tidak pernah untuk menulis segala sesuatu tentang ekonomi. Malahan aku menulis tentang segala sesuatu yang lain. Baiklah saat ini aku akan mencoba untuk menulis sesuatu tentang ekonomi. Walaupun aku berasal dari ekonomi umum, tetapi dalam kesempatan kali ini aku mencoba untuk menulis tentang ekonomi islam.

Setiap tanggal 1 Mei dunia memperingati Hari Buruh Internasional yang lebih dikenal dengan istilah may day. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan nasib para buruh dengan melakukan aksi bersar - besaran. Pada tahun ini, tuntutan para buruh tersebut dapat diambil kesimpulan menjadi tiga hal, yaitu: hidup dengan upah yang sejahtera; penghapusan sistem kerja kontrak; dan penghentian sistem pemborongan kerja. Di beberapa tempat para buruh juga menuntut tentang peningkatan jaminan sosial.

Sejatinya tuntutan buruh di atas tersebut selalu hampir sama dengan tuntutan - tuntutan buruh terdahulu. Bahkan sejak gerakan may day ini sendiri pertama kali dicanangkan pada tahun 1890 lalu. Sementara problem yang langsung terkait dengan buruh muncul akibat digunakannya kebutuhan hidup minimum sebagai standar penetapan gaji. Para pekerja tidak mendapatkan yang seharusnya. Mereka hanya mendapatkan sesuatu yang cukup untuk sekedar mempertahankan hidup mereka.

Dalam masalah ini, islam memberikan solusi untuk problem perburuhan tersebut. Problem perburuhan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan penghidupan yang layak, lebih disebabkan oleh kebijakan sistem dan politik ekonomi. Dan masalah ini tentu dapat diselesaikan dengan campur tangan negara. Karena itu dalam masalah ini islam membebankan penyelesaiannya tersebut langsung kepada negara. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu maupun bersama secara layak.

Kemudian problem perburuhan yang berkaitan dengan hubungan pekerja dengan pengusaha islam menyekesaikan dengan ketentuan memberikan kontrak kerja. Beberapa aturan pentingnya, dalam kontrak kerja tersebut harus jelas jenis dan bentuk pekerjaan, balasan kerja, besaran upah ysng ditentukan berdasar besarnya nilai manfaat yang diberikan oleh pekerja, dan curahan tenaga yang bisa ditentukan dengan menggunakan batasan jam kerja sehari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar